Berita KPU Daerah

Diskusi KPU Kolut Banyak Bahas Data Pemilih

Lasusua, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar diskusi pemantapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 serta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kantor KPU Kolut Sabtu (7/4/2018). 

Acara yang dihadiri jajaran Komisioner KPU Kolut, Kepala Kantor Catatan Sipil, Kepala Kantor Kecamatan Lasusua,  tokoh masyarakat, partai politik, sejumlah organisasi masyarakat, PPK serta PPS ini banyak mengupas tentang data pemilih serta pemutakhirannya.

Anggota KPU Kolut Divisi Program dan Data, Mahjur M mengatakan, untuk tahapan pilkada di Kolut telah sampai pada pengumumaDaftar Pemilih Sementara (DPS) dimana kegiatan ini dilakukan dengan menempel DPS disejumlah tempat umumDia mengajak masyarakat untuk memeriksa hak pilihnya dan melapor kepada PPS, PPK atau KPU Kolut apabila belum terdaftar.

Mahjur berharap langkah responsif masyarakat mengecek hak pilihnya dapat meminimalisir persoalan.  Sebab, permasalahan data menurut merupakan permasalahan klasik, namun krusial,” kata Mahjur.

Ketua KPU Kolut Asriadi menegaskan tekad penyelenggara untuk memaksimalkan proses pemutakhiran data menjadi lebih baik. Termasuk mendorong pemerintah mempercepat perekaman dan pencetakan e-KTP. Dia juga meminta kepada catatan sipil menjemput bola, mengajak masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar melakukan perekaman. Sebab tanpa NIK mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada yang akan datang,” jelas Asriadi

Perwakilan Partai Golkar Kolut Kanna, menyambut baik kegiatan diskusi yang dilaksanakan KPU Kolut. Dia meyakini kegiatan semacam ini dapat menggali isu seputar pilkada dan pemilu dan bisa saling bertukar pendapat antar sesama masyarakat.

Ditempat yang sama Ketua Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kolut, Yariep mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk ikut dalam forum diskusi. Dia berpesan agar semua potensi tidak baik selama pilkada maupun pemilu dihindari secara bersama. “Terutama masalah data pemilih,” ucap Yariep.

Untuk diketahui jumlah DPS di Kab Kolut sendiri berjumlah 93.313 jiwa. Sementara jumlah masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik sekitar 5.000 jiwa. Untuk masyarakat yang belum merekam data kependudukan, KPU telah menyampaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk ditindaklanjuti. (ti2/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 969 kali